Industri Internet Khawatir Kena Dampak IM2 ~ Berita Teknologi dan Gadget
Home » » Industri Internet Khawatir Kena Dampak IM2

Industri Internet Khawatir Kena Dampak IM2

VIVAnews - Sejumlah pengurus Asosiasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mempertanyakan kasus hukum yang menjadikan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) sebagai tersangka penyalahgunaan jaringan frekuensi generasi ketiga (3G). Indosat dinilai tidak melanggar peraturan soal frekuensi, karena IM2 merupakan kategori penyelenggara jasa telekomunikasi yang tidak ikut tender spektrum frekuensi.

Mengapa Asosiasi terkesan khawatir dengan kasus hukum yang menimpa bos IM2?

"Jika kerjasama antara penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi mengalami masalah, dampaknya ke bawah. 20 ribu warnet kena," ujar Rusdi Rusdiah, salah satu pengurus APW KOMITEL, 24 Januari 2011.

Rusdi berpendapat, kekhawatiran ini disebabkan warnet termasuk pihak yang menyewa jaringan telekomunikasi.

Selain itu, jika IM2 dianggap melanggar peraturan soal frekuensi juga akan berdampak pada investasi dari luar negeri. Karena dampaknya juga akan menimpa industri hardware.

"Saat ini tidak lagi bisa dipisahkan, hardware tanpa koneksi mengganggu pertumbuhan IT," tambah pengurus APKOMINDO, Suhanda Wijaya.

Ini berarti kerjasama tersebut juga akan berdampak terhadap 280 ISP (Internet Service Provider) yang juga termasuk penyelenggara jasa telekomunikasi.

Jika analogi kerjasama dengan Indosat diberlakukan, dikhawatirkan akan menyebabkan industri internet di Indonesia juga akan mati. Karena perbankan, pendidikan juga menyewa jaringan telekomunikasi.

"Jika ini kemudian jadi yurisprudensi untuk kerjasma sejenis, indutri internet akan mati," jelas Sekjend Mastel, Maswigrantoro.

Untuk itu, Asosiasi TIK Pusat berharap hubungan kerjasama antara penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi jangan sampai menghancurkan industri internet di Indonesia. (eh)

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts