Dirut Colibri Jadi Tersangka Pencurian Pulsa ~ Berita Teknologi dan Gadget
Home » » Dirut Colibri Jadi Tersangka Pencurian Pulsa

Dirut Colibri Jadi Tersangka Pencurian Pulsa

VIVAnews - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pencurian pulsa. Tersangka itu adalah Direktur Utama PT Colibri Networks.

"Direktur II Tindak Pidana Eskonomi Khusus (Tipidesksus) sedang ambil keterangan tersangka dari PT C atas nama NHB kasus pulsa," kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 6 Maret 2012.

Saud mengatakan polisi menemukan sejumlah kendala dalam melakukan pengusutan kasus ini. Diantaranya proses investigasi laboratorium dalam kegiatan forensik karena banyak barang bukti yang harus diperiksa. Namun, akhirnya penyidik mampu menyelesaikan proses itu. "Berdasarkan uji forensik diharapkan tuntas," ujarnya.

Namun, Saud mengaku belum mengetahu pasal berapa yang dijeratkan untuk NHB. "Pasal nanti akan dimintakan," kata dia.

Kasus ini berawal dari laporan Feri Kuntoro yang merasa pulsanya terus berkurang. Dia melaporkan perusahaan content provider PT Colibri Networks sejak 26 Januari 2012 lalu. Kemudian PT Colibri balik melaporkan Feri ke polisi.

Namun, mereka akhirnya sepakat berdamai. Pada Jumat, 27 Januari 2012, Feri mencabut laporannya terhadap PT Colibri di Bareskrim Polri. Begitu pula dengan Colibri. Mereka mencabut laporan terhadap Feri di Polres Jakarta Selatan.

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts